BATURAJA, transnewss.com – Jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Senin malam, 8 September 2025, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan ini juga bertujuan memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba atau pelanggaran hukum lainnya di tempat-tempat tersebut.
Tim Gabungan Bergerak Cek Lokasi
Razia dimulai dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres OKU, AKP Sharuddin. Tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Resnarkoba, serta personel gabungan lainnya kemudian bergerak menyasar beberapa lokasi, termasuk Lucky Karaoke, Mang Cipit (MC) Karaoke, Royal KTV, dan HY Karaoke.
Hasil Razia: Narkoba Nihil, Izin Lengkap
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya penyalahgunaan narkotika. Seluruh pengunjung yang menjalani tes urine dinyatakan negatif. Selain itu, semua tempat hiburan malam yang dirazia memiliki izin usaha yang masih aktif.
