Polres OKU Siap Bentuk Satuan Baru untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Daerah, OKU206 Dilihat

BATURAJA, transnewss.com  – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) telah berpartisipasi dalam video conference (vidcon) untuk mensosialisasikan pembentukan struktur organisasi baru. Vidcon yang diadakan pada Senin, 15 September 2025, ini membahas rencana pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Penanganan Pekerja Overstayer (Ditres PPA PPO) di tingkat Polda dan Satuan Reskrim PPA PPO di tingkat Polres.

Baca Juga :  Zakat Fitrah OKU Tahun 2026 Tetapkan Rp40 Ribu per Jiwa, Bisa Disesuaikan dengan Harga Beras

 

Acara yang dipimpin oleh Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., ini turut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres OKU AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K.

Pembentukan unit baru ini didasarkan pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2025. Proses ini juga akan melalui uji kelayakan oleh Kementerian PAN-RB.

 

 

Baca Juga :  Sapa Pengendara, Polres OKU Tebar Ratusan Paket Takjil di Berbagai Titik

Tujuan utama pembentukan Satres PPA PPO ini adalah:

Meningkatkan fokus dan profesionalisme dalam penanganan kasus perlindungan perempuan dan anak.

Memastikan koordinasi yang lebih baik hingga ke tingkat Polres.

Mendukung semangat Polri dalam meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum yang responsif.