Baturaja, transnewss.com – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar konferensi pers pada Selasa (28/10/2025) sore terkait pengungkapan kasus perusakan dua pos lalu lintas (lantas) Sat Lantas Polres OKU yang terjadi pada dini hari.
Dipimpin oleh Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., didampingi Wakapolres Kompol Eryadi Yuswanto dan sejumlah pejabat utama (PJU), Kapolres menyampaikan bahwa pelaku berinisial P (29), warga Baturaja Timur, tewas setelah melakukan perlawanan saat hendak diamankan petugas.
Kronologi Perusakan dan Penyelidikan
Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa perusakan terjadi pada Selasa dini hari di Pos Lantas Simpang Tiga Ramayana dan Pos Lantas Simpang Unbara.
Terekam CCTV: Pelaku terekam kamera CCTV Ramayana Mall melempar batu ke arah pos polisi hingga menyebabkan kerusakan kaca depan.
Identifikasi: Berdasarkan rekaman CCTV, analisis kamera E-TLE dan ETRI, pelaku terlihat menggunakan sepeda motor bernomor polisi BG 6500 FC.
