Polres Prabumulih Ringkus Dua Orang Diduga Pencuri Motor Saat Operasi Sikat Musi I 2026

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Team URC Tekab 11 Polres Prabumulih memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua terduga pelaku pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Kebun Duren, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., memerintahkan Kanit Pidum IPDA Anja Satria Wibawa, S.H., bersama Team URC Tekab 11 Polres Prabumulih untuk melakukan penindakan.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi TNI-Polri, Satlantas Prabumulih Edukasi Keselamatan Berkendara & ETLE

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan RP dan SH. Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam tindak pidana pencurian tersebut. Selanjutnya, keduanya beserta barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Prabumulih untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan, di antaranya kunci T, linggis, pisau, obeng, gunting potong, tang jepit, tang potong, bor tangan, tas selempang, tali tambang, dua buah topi, celana jeans dan jaket hoodie.