Polres Prabumulih Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Bedeng Arimbi Jaya, 19 Paket Siap Edar Disita

Berita, Prabumulih45 Dilihat

Kronologi Penemuan Barang Bukti

Penggeledahan dilakukan secara bertahap:

Penggeledahan Area: Petugas menemukan 6 paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu yang tergeletak di atas ambal, tak jauh dari posisi tersangka.

Penggeledahan Badan: Di saku belakang celana jeans hitam milik FA, petugas menemukan sebuah dompet berwarna hijau.

Temuan Tambahan: Di dalam dompet hijau tersebut, ditemukan 13 paket sabu tambahan, satu buah skop plastik, dan potongan tisu. Petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp260.000 yang diduga hasil transaksi.

Baca Juga :  Ciptakan Lingkungan Kondusif, Rutan Jepara Gencarkan Aksi Bersih Kamar dan Cek Kesehatan Berkala

Penyidikan dan Pengembangan Kasus

Berdasarkan pemeriksaan awal, FA mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial FK. Saat ini, sosok FK masih dalam perburuan dan pengembangan oleh tim penyidik.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah digelandang ke Mapolres Prabumulih guna proses hukum lebih lanjut.

Rincian Barang Bukti yang Disita:

Baca Juga :  Sematkan Pangkat Baru Dua Pegawai, Karutan Jepara: Ini Amanah untuk Terus Berkembang

19 paket diduga sabu (berat bruto 4,36 gram)

1 lembar potongan tisu

1 buah dompet warna hijau