Kronologi Penemuan Barang Bukti
Penggeledahan dilakukan secara bertahap:
Penggeledahan Area: Petugas menemukan 6 paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu yang tergeletak di atas ambal, tak jauh dari posisi tersangka.
Penggeledahan Badan: Di saku belakang celana jeans hitam milik FA, petugas menemukan sebuah dompet berwarna hijau.
Temuan Tambahan: Di dalam dompet hijau tersebut, ditemukan 13 paket sabu tambahan, satu buah skop plastik, dan potongan tisu. Petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp260.000 yang diduga hasil transaksi.
Penyidikan dan Pengembangan Kasus
Berdasarkan pemeriksaan awal, FA mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial FK. Saat ini, sosok FK masih dalam perburuan dan pengembangan oleh tim penyidik.
Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah digelandang ke Mapolres Prabumulih guna proses hukum lebih lanjut.
Rincian Barang Bukti yang Disita:
19 paket diduga sabu (berat bruto 4,36 gram)
1 lembar potongan tisu
1 buah dompet warna hijau
