Polres Prabumulih Tangkap Residivis Pencuri Murai Batu dan Sepatu, Kerugian Capai Rp7 Juta  

Berita, Prabumulih316 Dilihat

Dari penggeledahan di tempat tinggal tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepasang sepatu putih, sarung sangkar burung, serta celana jeans hitam yang dipakai saat beraksi, beserta rekaman CCTV sebagai alat bukti utama.

Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku kejahatan, terutama residivis.

Baca Juga :  Gelar Dapur Marhaen dan Pengobatan Gratis, Kediaman Anggota DPRD Jepara Saiful M. Abidin Dipadati Warga

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat Tim Tekab. Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan, apalagi yang sudah berulang kali melakukan tindak pidana. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Prabumulih untuk menjalani proses hukum. Tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana terkait pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga :  Diduga Tipu Korban Pakai Modus Minta Diantar Ambil Gaji, Buronan Penggelapan Motor Digulung Polres Jepara

Polres Prabumulih juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah membantu penyediaan bukti rekaman CCTV, yang menjadi kunci utama keberhasilan pengungkapan kasus ini.(kenzo)