MEDAN -transnewss.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan terus melakukan patroli jalanan memburu kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat di Kota Medan.
Dalam perburuan itu personel URC Polrestabes Medan bersama Polsek Patumbak mengamankan tujuh orang Gerembolan Geng Motor Setan Malam Berdarah (SMB) karena melakukan aksi curas di Jalan Sisingamaraja, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (13/10) malam.
Ketujuh orang gerembolan geng motor yang diamankan itu berinisial BMM (19), EPM (16), GSS (16), RA (17) AMT (17), MN (18) dan AMS (18). Dari tangan para pelaku disita barang bukti dua unit sepeda motor, senjata tajam berupa parang panjang, klewang, gir, bendera SMB, handphone serta lainnya. Saat ini mereka telah ditahan di Mapolsek Patumbak.
Kemudian, Polrestabes Medan menangkap sebanyak delapan orang gerembolan Geng Motor Simple Life 414 Comeback di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, pada Senin (14/10) dinihari.
Ketika itu personel URC Polrestabes Medan sedang patroli jalanan dengan sasaran geng motor, begal, serta curanmor dengan mengendarai delapan unit sepeda motor.
