Saat melintas di pinggiran sungai, Jalan Menteng Raya, personel melihat delapan orang sedang menghisap ganja lalu dilakukan penangkapan. Dari hasil pemeriksaan kedelapan orang itu merupakan Gerembolan Geng Motor Simple Life 414 Comeback lalu diserahkan ke Mapolsek Medan Area untuk menjalani pemeriksaan.
Dari tangan para pelaku itu disita barang bukti 9 puntung linting ganja, 9 handphone, 5 charger handphone, dompet serta tiga unit sepeda motor. Adapun identitas pelaku geng motor tersebut WA (22), S (22), AMP (20), A (18), DP (22), E (22), ARR (22), dan SB (19).
Tak hanya itu Tim URC Polrestabes Medan juga menangkap seorang remaja laki-laki inisial RI (15) di warung seputaran lapangan bola, Jalan Besar Tembung, Kecamatan Percut Seituan, pada Selasa (15/10) dinihari.
Berdasarkan pemeriksaan remaja itu merupakan Gerembolan Geng Motor Tosan yang melakukan aksi tawuran. Dalam penangkapan itu turut disita barang bukti senjata tajam berupa parang serta handphone. Terhadap remaja itu pun dibawa di Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.
