Polsek Baturaja Timur Polres OKU Amankan Pelaku Penggelapan

Berita, OKU173 Dilihat

Merasa curiga, pelapor kemudian menghubungi No Hp Pelaku namun No Hp Pelaku tidak bisa di hubungi ( tidak aktif) lalu kemudian Pelapor langsung pergi mengecek lokasi ke RM siang malam Jl. Jendral A. Yani Kel. Kemelak bingung langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

Sesampainya dilokasi, pelapor melihat 10 Set Ban Merk seyoun berikut 10 Velak ukuran Ring 20 Sudah ditukar dengan yang bekas, 2 set Ban Merk MRF, dan berikut 2 Velak ukuran Ring 20 , 1 set kunci roda Ring Pas 20, 1 Buah Dongkrak Ukuran kapasitas 50 Ton, Terpal Baru sudah tidak ada lagi berada di mobil tersebut dan Pelaku juga membawa kabur uang tunai Rp. 3.000.000,- ( tiga juta rupiah ).

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Anggota DPRD Jepara M. Latifun Jadi Tuan Rumah Halalbihalal IKA PMII Jepara

Dari kejadian tersebut, Pelapor mewakili korban CV Sriwijaya Trans Indonesia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturaja Timur Polres Oku.

Sehubungan dengan kejadian tersebut, pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025, sekira pukul 21.00 Wib Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur IPDA Deni Arfan, SE, M.Si, bersama tim Opsnal Polsek Baturaja Timur melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jl. Proklamator Raya Kel. Bandar Jaya Barat Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah Provinsi Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *