Warga setempat juga menambahkan bahwa balapan liar biasanya dimulai pukul 16.00 WIB dan berakhir menjelang Magrib. Jalan yang digunakan merupakan jalan baru yang belum diresmikan, sehingga sering dimanfaatkan oleh para remaja untuk balapan.
Untuk mencegah kejadian serupa, Polsek Lubuk Batang berkomitmen akan terus melakukan patroli rutin di area tersebut. Aksi balap liar tidak hanya membahayakan para pelakunya, tetapi juga berisiko tinggi bagi masyarakat sekitar dan pengguna jalan lainnya.
Selain membubarkan aksi, polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian. Warga diminta untuk tidak ragu melapor ke Polsek Lubuk Batang jika melihat adanya indikasi balap liar.
Di sisi lain, polisi juga menekankan pentingnya peran orang tua. Mereka diminta untuk tidak memberikan izin kepada anak di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk berkendara. “Kami juga mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas dan bahaya berkendara ugal-ugalan yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” tambah AKP Ibnu Holdon.
