Hasil pemeriksaan awal mengonfirmasi bahwa pelaku mengakui sepenuhnya perbuatannya. Selanjutnya, pelaku dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani proses penyidikan yang lebih mendalam. Sejumlah barang bukti juga berhasil disita, meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT tanpa plat nomor, satu potong baju kaos tanpa lengan berwarna putih, satu potong celana pendek berwarna hitam, serta rekaman dari alat perekam gambar pengawas atau CCTV.
Dalam keterangannya, Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ultah Deanto, SH menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban hukum di wilayah kerjanya. “Kami akan terus memperkuat upaya penyelidikan dan penegakan hukum agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya juga menghimbau seluruh warga untuk senantiasa berhati-hati, serta segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang diketahui agar dapat ditindaklanjuti secepatnya.
Sebagai langkah bersama, Polres Prabumulih juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memelihara keamanan lingkungan tempat tinggal masing-masing. Apabila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat kepolisian di nomor 110 yang beroperasi selama 24 jam setiap hari tanpa dipungut biaya apa pun.(kenzo)
