OKU, transnewss.com – Polsek Sinar Peninjauan bawah naungan Polres OKU telah melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sesuai dengan prosedur operasional tetap, bertujuan untuk mencipta kondisi yang aman dan mencegah potensi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan ini dilakukan pada Selasa (06/01/2026) dini hari.
KRYD yang digelar tersebut fokus pada pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), pengawasan terhadap peredaran senjata tajam, narkoba, serta patroli khusus untuk menangkal aksi balap liar di wilayah hukumnya.
Kasi Humas Polres OKU, AKP Ferri Zulfian, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ka SPK Polsek Sinar Peninjauan, Aiptu Ardi Tanzili, bersama tiga personel lainnya yaitu Aipda Budi Utomo, Briptu M. Effendi, dan Briptu Boy Mitra Dana.
“Kegiatan berlangsung mulai pukul 04.00 WIB hingga 05.00 WIB dengan rute patroli di sekitar Desa Karya Mukti Unit XII, Kecamatan Sinar Peninjauan,” ujarnya.
