BATURAJA, transnewss.com – Tim patroli gabungan berhasil mengungkap kasus pencurian hasil bumi di area perkebunan kelapa sawit PT Surya Bintang Indonesia (SBI) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Seorang pria berinisial FZ (46 tahun), yang bekerja sebagai petani, tertangkap saat tengah mengangkut hasil curian dan tak dapat memberikan penjelasan yang masuk akal. Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku penjarahan hasil perkebunan di wilayah tersebut.
Penangkapan terjadi pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Blok V27 Afdeling IV, Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti. Area tersebut merupakan zona produktif yang sering menjadi sasaran pencurian brondolan sawit.
Kegagalan tersangka untuk membawa keluar barang curian dimulai dari kesigapan tim keamanan PT SBI yang dipimpin Media Aidi (46 tahun), yang sedang melakukan patroli preventif bersama personel BKO Brimob. Pada pukul 16.30 WIB, tim patroli menyisir area Blok V27 dan sekitar 30 menit kemudian mencurigai gerakan seorang pengendara motor Honda Revo. Petugas segera menghadang dan memeriksa muatan kendaraan tersebut.
