Propam Polres OKU Cek Kehadiran Personel, Perkuat Pengawasan dan Pengendalian Internal

Berita, OKU166 Dilihat

Pengawasan Internal yang Ketat

Sementara itu, Kasi Propam Polres OKU, Iptu Hartomi, menegaskan bahwa pengawasan ketat melalui pengecekan absensi adalah bagian dari fungsi kontrol organisasi. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran personel.

 

 

“Pengecekan ini adalah bentuk pengawasan dan pengendalian internal. Kami ingin memastikan tidak ada personel yang absen tanpa keterangan, karena kesiapsiagaan adalah kunci utama dalam pelayanan kepolisian,” tegas Iptu Hartomi.

Baca Juga :  Suasana Khidmat di Rutan Jepara: Istighosah Bangun Semangat Perubahan Diri

 

 

Dengan rutinnya pengawasan ini, Polres OKU berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.(ml)