JEPARA,transnewss.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menggelar rapat paripurna untuk membahas dan mengambil keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.Jum, at, 22/11/2024.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jepara, H. Dr. Agus Sutisna, SH., MH., dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Didampingi oleh tiga Wakil Ketua DPRD, yaitu Drs. H. Junarso dari PDI Perjuangan, Arizal Wahyu Hidayat, SE dari Partai Gerindra, dan H. Pratikno dari Partai NasDem. Hadir pula jajaran Forkopimda, Penjabat (Pj.) Bupati Jepara, serta perwakilan dari Kodim 0719 dan Polres Jepara. Forkopimda, para kepala dinas, serta perwakilan instansi pemerintah daerah.
Ketua DPRD Jepara, Dr. H. Agus Sutisna, membuka rapat dengan menyampaikan bahwa agenda ini merupakan langkah penting dalam memastikan keberlanjutan pembangunan daerah melalui penyusunan APBD 2025.
“Rapat ini merupakan bagian dari mekanisme penyusunan APBD yang dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kami memastikan setiap tahapan telah berjalan sesuai aturan dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat Kabupaten Jepara,” ujar Agus Sutisna dalam pidatonya.
