Agenda rapat meliputi penyampaian laporan dari Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir fraksi-fraksi, pengambilan keputusan terhadap Raperda APBD 2025, serta pendapat akhir dari Pj. Bupati Jepara.
Dalam laporan yang disampaikan, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jepara mengungkapkan bahwa proyeksi pendapatan daerah mengalami peningkatan dari rancangan awal sebesar Rp2.402.694.048.857 menjadi Rp2.513.305.673.834. Dengan demikian, terdapat tambahan pendapatan sebesar Rp110.611.624.977.
“Peningkatan ini mencerminkan optimisme terhadap potensi pendapatan daerah di tahun mendatang. Namun, kita semua harus memastikan pengelolaan yang transparan dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegas Agus Sutisna.
Seluruh anggota DPRD yang hadir dalam rapat sepakat untuk menyetujui Raperda tersebut. Ketua DPRD juga memberikan catatan agar pelaksanaan APBD 2025 dilakukan dengan cermat dan terukur, sehingga target pendapatan yang telah direncanakan dapat tercapai.
Dalam pendapat akhirnya, Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan APBD 2025. Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk prioritas pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Jepara.
