Rapat Konsultasi Publik II Kegiatan Penyusunan Dokumen KLHS RDTR Dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Pulau Beringin Kecamatan Pulau Beringin Dipimpin Sekda

Sumsel124 Dilihat

Muaradua, transnewss.com – Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten OKU Selatan M.Rahmattullah, S.STP., M.M. pimpin langsung Rapat Konsultasi Publik II Kegiatan Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Pulau Beringin Kecamatan Pulau Beringin Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024, Rabu (13/11/2024).

Mengawali Rapat ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Selatan H. Hermansyah Said,S.Ip. menyampaikan bahwa pada hari ini melaksanakan melaksanakan konsultasi publik ke 2 Kegiatan Penyusunan Dokumen KLHS RDTR Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Pulau Beringin. Dengan tujuan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan terhadap rencana struktur ruang, pola ruang, dan peraturan zonasi di kawasan yang akan direncanakan sebagai Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Pulau Beringin, sebagaimana Konsultasi publik ini menjadi wadah untuk menjaring aspirasi dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan RDTR dan KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Pulau Beringin.

Baca Juga :  Lawan Tengkulak, Polri Fasilitasi KUR Bank Himbara untuk Petani Jagung di Ogan Ilir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *