OKU, transnewss.com – Polsek Sinar Peninjauan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar razia stasioner sekaligus patroli hunting guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), premanisme, dan pelanggaran hukum lainnya.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (06/01/2026) mulai pukul 16.00 WIB berlangsung di Jalan Lintas Desa Sri Mulya Unit XIV, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten OKU.
Melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ferri Zulfian, Kapolsek Sinar Peninjauan menyampaikan bahwa razia tersebut menyasar potensi gangguan kamtibmas seperti premanisme, senjata tajam, senjata api rakitan, narkoba, dan pelanggaran lalu lintas.
“Kami menurunkan empat personel yang dipimpin oleh Ka SPK II Aipda Jumaha beserta Bripka Naen Syaputra, Brigpol I Nengah Deka, dan Bripda Roberio, dengan piket Pawas Aipda Budi,” ungkapnya.
Selama pelaksanaan, petugas memeriksa kendaraan yang melintas dan memberikan imbauan kamtibmas. Beberapa pengendara sepeda motor ditemukan tidak menggunakan helm, sehingga mendapatkan teguran humanis dan imbauan untuk selalu tertib berlalu lintas.
