Prabumulih, transnewss.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih mengambil langkah konkret untuk menata pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Tradisional Modern (PTM) dengan merelokasi mereka ke eks Markas Polsek Prabumulih Timur di Jalan Jenderal Sudirman. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah kesemrawutan pasar yang sudah lama menjadi pekerjaan rumah.
Wali Kota Prabumulih, Arlan, menegaskan bahwa relokasi ini akan segera dilaksanakan. “Para pedagang sudah menyatakan persetujuan. Lokasinya juga sudah kami cek langsung,” ujarnya.
Tak hanya merelokasi, Pemkot juga telah menyiapkan berbagai fasilitas di lokasi baru demi kenyamanan para pedagang. “Fasilitas seperti penerangan, meja, dan kelengkapan lain akan kami siapkan. Kami ingin para pedagang tetap merasa nyaman di tempat baru nanti,” tambah Arlan.
Penataan Berkelanjutan di Berbagai Kawasan
Selain PKL di pasar pagi, Pemkot juga menata ulang pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Prof. M. Yamin. Mereka rencananya akan dipindahkan ke area PTM I dan PTM II. Sejumlah meja lama di sana sudah dibongkar untuk dibangun ulang agar bisa menampung para pedagang tersebut.
