Jepara, transnewss.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara turut serta dalam kegiatan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama antara INKOPASINDO dengan Wartelsuspas, yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kegiatan yang berlangsung melalui aplikasi Zoom Meeting ini dihadiri oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, beserta jajaran terkait. Selain prosesi penandatanganan, acara juga dilengkapi dengan pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang upaya meningkatkan layanan komunikasi bagi warga binaan melalui Wartelsuspas.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Ditjen Pemasyarakatan untuk menata pengelolaan layanan Wartelsuspas agar lebih profesional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga hak warga binaan berkomunikasi dengan keluarga tetap terjaga sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Rutan Jepara menyatakan dukungan penuh terhadap kerja sama ini sebagai wujud peningkatan kualitas pelayanan. “Kerja sama ini diharapkan membuat layanan Wartelsuspas semakin aman, tertib, dan akuntabel. Hak warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga bisa terpenuhi secara maksimal sesuai ketentuan,” ujar Renza.
