Saat Pencoblosan Dalam Bilik Suara Dilarang Membawa Alat Perekam Maupun Telepone Seluler

Nasional284 Dilihat

“Ini perlu saya ingatkan, agar kita sebagai warga negara dapat menyalurkan suara pada hari pencoblosan,” ungkap mantan ketua Bawaslu Tubaba ini.

Midiyan menambahkan, warga yang memilih pasangan calon Gubernur dan pasangan calon Bupati pada saat pencoblosan nanti, akan menentukan nasib bangsa lima tahun kedepan. (*)

Baca Juga :  Sepakati Deklarasi Bali, Negara ASEAN Bersatu Melawan Eksploitasi Karya Jurnalistik oleh Platform Digital dan AI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *