Insiden ini bukan kali pertama terjadi. Pada 2022, kasus serupa dilaporkan oleh orang tua siswa yang lain. Namun, kasus tersebut tidak berlanjut ke jalur hukum karena pihak sekolah, dipimpin oleh kepala sekolah saat itu, memilih jalan perdamaian. Pelaku tidak mendapat sanksi tegas, sehingga dugaan perilaku menyimpang terus berulang.
“Dua tahun lalu, anak saya juga mengalami hal ini, tetapi waktu itu kasus diselesaikan secara damai oleh kepala sekolah,” ungkap R.
Pelecehan tidak hanya dilakukan di toilet sekolah, tetapi juga terjadi di ruang kelas. Salah satu korban mengaku dipaksa untuk berciuman dengan pelaku di depan teman-temannya.
Kepala Sekolah SD N 49, Suwandi, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan OKU. Ia juga meminta secara tertulis agar pelaku segera dipindahkan dari sekolah.
“Kami sudah mengajukan permohonan tertulis ke Dinas Pendidikan agar pelaku dipindahkan. Kejadian ini sangat meresahkan,” kata Suwandi.
Ketika ditanya mengenai kasus serupa yang terjadi dua tahun sebelumnya, Suwandi tidak menampik. Ia membenarkan bahwa peristiwa tersebut memang diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa melibatkan penegakan hukum.
