SD N 49 OKU, Mengungkap Kisah Pilu 13 Pelajar Yang Jadi Korban Pelecehan Oleh Oknum Guru Olahraga

Berita, OKU338 Dilihat

“Dulu memang diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi sekarang situasinya berbeda. Kami ingin pelaku ditindak tegas,” tambahnya.

Psikolog anak dan pengamat pendidikan, Dr. Mira Lestari, menyatakan bahwa kasus pelecehan di sekolah sering kali berulang karena kurangnya langkah preventif dan sanksi tegas terhadap pelaku.

“Pelecehan terhadap anak tidak bisa diselesaikan hanya dengan perdamaian. Korban memerlukan pemulihan psikologis, dan pelaku harus dihukum agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Dr. Mira.

Baca Juga :  Persiapan KBSS Resmi Dimulai, Prabumulih Siap Gelar Pertemuan Vespa Terbesar Se-Sumatera

Ia juga menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap tenaga pendidik. “Guru adalah figur yang dipercaya oleh siswa dan orang tua. Jika ada indikasi penyimpangan, harus segera ditindak sebelum korban bertambah,” tegasnya.

Kasus ini meninggalkan trauma mendalam bagi para korban dan keluarga mereka. Orang tua merasa khawatir untuk melepas anak-anak mereka ke sekolah, yang seharusnya menjadi tempat belajar dan berkembang dengan aman.

Baca Juga :  Warga Gunung Kemala-Payuputat Lapor Dugaan Penyerobotan Lahan dan Pencemaran Limbah ke DPRD Prabumulih

Salah satu korban, seorang siswa kelas 5, mengaku takut untuk kembali ke sekolah. “Saya tidak mau ke sekolah lagi, takut ketemu sama guru itu,” ujar korban sambil menangis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *