Sempat Buron 4 Bulan, Tahanan Kasus Sabu Kejari OKU Ditangkap Tim Gabungan di Banyuasin

Berita, OKU21 Dilihat

Kronologi pelarian dan penanganan kasus tersebut meliputi beberapa poin penting:

Insiden Pelarian: Bermula saat 23 tahanan dibawa menuju Rutan Kelas IIB Baturaja. Saat diturunkan dalam kondisi diborgol, lima tahanan melawan petugas dan melompat kabur, yang mengakibatkan dua petugas pengawal terluka. Dua tahanan langsung ditangkap di lokasi, sementara tiga lainnya meloloskan diri.

Baca Juga :  Lewat Peringatan HAN 2026, Rutan Jepara Dorong Anak Binaan Raih Masa Depan Lebih Baik

Tahanan yang Sudah Ditangkap: AS (39) lebih dulu ditangkap di sebuah homestay di Ogan Ilir pada Selasa (19/5/2026), disusul NA (38) di Banyuasin pada Selasa (25/8/2026).
Tahanan Masih Buron: Petugas kini memfokuskan pengejaran terhadap satu tahanan terakhir yang belum tertangkap, yakni HF (50).

Atas keberhasilan ini, Kajari OKU Rudhy Parhusip mengapresiasi tinggi sinergi dan kerja keras jajaran Polres OKU. Senada, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan commitment Polda Sumsel untuk menuntaskan pengejaran satu tahanan tersisa, seraya mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui keberadaan buronan tersebut.