Seorang Warga Desa Lubuk Batang Baru,Kecamatan Lubuk Batang Oku Diduga Menjadi Bandar Sabu Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Oku.

Sumsel79 Dilihat

Baturaja,transnews.com– Sekira Pukul 15.30 Wib,Kamis ( 21/11/24 ) di Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, provinsi sumatera selatan.

 

anggota satres narkoba polres OKU , telah melakukan penggerebekan Disebuah rumah dan mengamankan 1 (satu) orang laki – laki, yang mengaku bernama DF  (29)

 

 Yang Diduga bagian dari bandar dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu pada saat dilakukan penangkapan terhadap terduga,

Baca Juga :  Gubernur dan Wagub Sumsel Ingatkan Komedian Lokal: Adaptif, Cerdas, dan Hindari Citra Negatif di Era Digital

 

Saat terlapor sedang berada di rumah,di desa Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, provinsi sumatera selatan.

 

DF Diduga bagian dari bandar, dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu pada saat dilakukan penangkapan terhadap terduga ,

 

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan Warga setempat,lalu ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik kresek warna abu-abu, berisikan 3 (tiga) bungkus plastik klip bening, masing-masing didalamnya berisikan kristal – kristal bening,diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11,87 g (sebelas koma delapan tujuh gram). ditemukan didalam mesin cuci didapur rumah tersangka, dan diakui milik tersangka.

Baca Juga :  Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Tegaskan Kesiapsiagaan Sumsel Hadapi Karhutla 2026

 

Adapun barang bukti yang di dapat sebagai berikut :

(satu) bal plastik klip bening.

(satu) buah skop plastik.

(satu) unit timbangan digital.

(satu) unit handphone merk VIVO Y12s warna Biru,Dan Uang Tunai Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah)

(satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Sonic Warna Merah Hitam,

 

Atas kepemilikan barang bukti tersebut tersangka dipersangkakan  Pertama Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga :  Percepat Akses Sumatera, Cik Ujang Desak Target Fungsional Tol Betung–Tempino Tuntas November

 

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *