Seorang Pengedar Narkoba Jenis Sabu Asal Talang Jawa Diamankan Sat Narkoba Polres OKU Dengan BB 1.07 gram 

Uncategorized121 Dilihat

Baturaja, transnewss.com – Sat Narkoba Polres OkU berhasil membekuk seorang pelaku diduga pengedar Sabu berinisial SAS (32) seorang Mahasiswa  alamat Jl. Mukmin Kel. Talang Jawa Kec. Baturaja Barat Kabupaten OKU. Kamis (21/11/2024) Sekira Pukul 23.00 WIB.

Pelaku SAS diamankan Anggota Sat Narkoba Polres OKU disebuah rumah yang di Jl. Mukmin Kel. Talang Jawa Kec. Baturaja Barat Kab. OKU yang diduga sering  dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui kasi humas Iptu Ibnu Holdon mengatakan, sebelumnya. Anggota Sat Narkoba Polres OKU mendapatkan infomasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah tersebut sering  dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika, menindak lanjuti informasi tersebut petugas  langsung menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku SAS.

Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang berada didalam rumah, kemudian dilakukan penggeledahan badan atau pakaian dan tempat tertutup lainya terhadap pelaku.

Dalam pengeledahan tersebut, terus kasi humas. Ditemukan 2 bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.07 gram dan uang tunai sebesar 531.000,- yang merupakan uang hasil penjualan dari terlapor yang di temukan didalam saku celana terlapor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *