KAPOLSEK PRABUMULIH BARAT IPTU TOMAS SISWO PURNOMO, S.H. menegaskan bahwa jajarannya akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan merespons setiap laporan secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi aksi kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat. Kami mengimbau masyarakat agar setiap permasalahan diselesaikan melalui jalur hukum serta segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas IPTU TOMAS SISWO PURNOMO, S.H.
Polres Prabumulih juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan, menghindari tindakan kekerasan, serta mempercayakan penanganan setiap pelanggaran hukum kepada pihak kepolisian. Apabila menemukan adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, masyarakat diimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat atau memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 1×24 jam.
