Sinergi Antarinstansi, Pemkab Jepara dan Imigrasi Pati Perkuat Pengawasan WNA Lewat Rakor TIMPORA 2026

Berita, Jawa Tengah11 Dilihat

Beberapa pemaparan materi dan isu aktual yang dibahas meliputi:

Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi: Memaparkan data statistik terkini pemegang izin tinggal (terbatas, tetap, maupun kunjungan) WNA di Jepara, sekaligus mengevaluasi penegakan aturan keimigrasian.

Bakesbangpol & Unsur Intelijen (Polres/Kodim): Menyampaikan pemetaan kerawanan wilayah terkait aktivitas orang asing, termasuk kesesuaian izin kerja, kegiatan keagamaan, serta potensi pelanggaran norma sosial dan ketertiban umum.

Baca Juga :  Perkokoh Kemitraan Hukum, Wakapolres OKU Sambangi Kajari Baturaja demi Kamtibmas Kondusif

Dinas Pariwisata & DPMPTSP: Menekankan krusialnya pengawasan di akomodasi wisata, penginapan, dan sektor investasi asing guna memastikan kepatuhan administrasi pelaporan data WNA.

Hasil Diskusi dan Kesepakatan Bersama

Guna menciptakan sistem pengawasan yang efektif, Rakor TIMPORA 2026 menghasilkan tiga poin kesepakatan utama:

Penguatan Pertukaran Data: Meningkatkan intensitas komunikasi dan pertukaran informasi secara berkala antaranggota TIMPORA melalui sarana cepat (Grup WhatsApp) maupun forum formal.

Baca Juga :  Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran dan Bebas Macet, Polsek Baturaja Barat Kawal Antrean di SPBU Batu Kuning

Operasi Gabungan / Pengawasan Terpadu: Menyusun agenda pemantauan langsung atau sidak gabungan ke lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi pusat tempat tinggal maupun kegiatan WNA.