Karena itu, para siswa diingatkan untuk menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja dan perilaku yang dapat merusak masa depan, mulai dari penyalahgunaan narkoba, perundungan atau bullying, tawuran, hingga keterlibatan dalam geng motor yang tidak produktif.
“Polri sebagai alat negara berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sementara guru mendidik dan membentuk karakter moral siswa,” tegas Kapolres Prabumulih AKBP GUNARTO, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil.
Selain membangun karakter dan kesadaran hukum, Police Go To School juga menjadi ruang edukasi bagi pelajar dalam menghadapi tantangan di era digital. Para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya menggunakan media sosial secara bijak serta mewaspadai berbagai bentuk kejahatan siber.
Kapolres mengingatkan pelajar agar tidak mudah terpengaruh maupun menjadi bagian dari penyebaran konten yang mengandung radikalisme, melakukan doxing, ataupun menyalahgunakan teknologi kecerdasan buatan seperti deepfake AI yang dapat digunakan untuk membuat atau menyebarkan konten menyesatkan dan berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
