Sinergi Penegakan Hukum Berkelanjutan, PN Jepara Laksanakan Wasmat di Rutan Jepara

Jawa Tengah17 Dilihat

JEPARA, transnewss.com — Kamis (23 Juli 2026), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan Negeri Jepara. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga peradilan untuk memastikan pelaksanaan putusan pidana berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bertempat di ruang rapat Rutan Jepara, kegiatan dihadiri serta melibatkan perwakilan warga binaan. Hakim Pengawas dan Pengamat melakukan dialog langsung guna memperoleh informasi terkait pelaksanaan pembinaan, kondisi warga binaan selama menjalani masa pembinaan, serta pemenuhan hak-hak mereka di lingkungan Rutan Jepara.

Baca Juga :  Wadah Prestasi Digital, Kapolda Jateng Cup E-Sport Tournament 2026 Siap Digelar di Karanganyar

Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyambut baik kegiatan ini dan menilai Wasmat menjadi wujud sinergi penting antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan demi mewujudkan sistem peradilan pidana yang terintegrasi.

“Pelaksanaan Wasmat adalah bagian dari mekanisme pengawasan yang mendukung tercapainya tujuan pemasyarakatan. Kami berkomitmen menyelenggarakan pembinaan sesuai aturan serta memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi dengan baik,” ujar Renza.