Jepara transnewss.com– Kamis, 25 Juni 2026,Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jepara melalui penandatanganan Nota Kesepakatan yang mencakup penyelenggaraan program pendidikan, pelatihan keterampilan, pelayanan kesehatan, pengelolaan lingkungan, pengembangan pertanian, pemadanan data kependudukan, serta reintegrasi sosial.
Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, dan Bupati Jepara, Witiarso Utomo, sebagai bukti komitmen bersama dalam mendukung peningkatan mutu pembinaan serta pelayanan yang diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan.
Lingkup kerja sama ini meliputi beragam bidang strategis yang bertujuan memperkuat proses pembinaan, mulai dari memperluas akses pendidikan, pelatihan keahlian kerja, pelayanan kesehatan yang layak, pemeliharaan lingkungan hunian, hingga pengembangan program ketahanan pangan melalui sektor pertanian. Kesepakatan ini juga mengatur pemadanan data kependudukan serta dukungan penuh agar warga binaan dapat beradaptasi dan diterima kembali dengan baik di lingkungan masyarakat setelah masa tahanan berakhir.
