Disamping saksi 1 berusaha menghubungi pemadam kebakaran, juga langsung dengan sigap melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dukuhseti setempat guna untuk minta bantuan secepatnya dan kemudian sekitar pukul 04.30 WIB Damkar Pemkab Pati baru datang 2 unit Mobel pemadam kebakaran
Dan selanjutnya 2 unit mobel pemadam kebakaran beserta anggota yang telah Piket siaga Polsek Dukuh seti berupaya sigap untuk memadamkan api, dan sekitar pukul 05.15 WIB api telah berhasil untuk dipadamkan.
Bahwa dalam kejadian kebakaran SPBU 29 tersebut diduga karena terjadi jaringan kabel mobil Daihatsu Espass yang telah mengalami konsleting saat dalam pengisian BBM sehingga dapat mengakibatkan ledakan yang dapat menimbulkan kebakaran.
Sedangkan SPBU 29 yang berhasil di bumi hanguskan Si Jago Merah itu pemiliknya bernama Suroto( 51 tahun ) yang telah beralamatkan di Desa Raci RT.03 RW.01 Kecamatan,Kabupaten Pati.
Sehingga saksi yang melihat kejadian langsung atas musibah tersebut yakni: Susanto bin Wadiyo, yang beralamat di Desa Gunung watu dan Muhammad Amin bin Rakidin beralamat di desa Tendas RT.08 RW.01 Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.
