Spesial HUT RI ke-81: 132 Narapidana Rutan Jepara Dapat Remisi, 2 Orang Langsung Bebas

Berita, Jawa Tengah12 Dilihat

Kepala Rutan Jepara Renza Maisetyo berharap pemberian remisi dapat menjadi momentum bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati tata tertib, serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Bagi dua warga binaan yang langsung bebas, pemberian remisi menjadi momentum penting untuk kembali ke tengah masyarakat dan memulai kehidupan baru. Mereka diharapkan dapat menjadi pribadi yang lebih baik, tidak mengulangi tindak pidana, serta mampu berkontribusi secara positif di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Baca Juga :  Diduga Korsleting Listrik, Rumah Panggung Petani di Musi Rawas Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

Penyerahan remisi secara simbolis tersebut berlangsung dengan tertib dan khidmat di ruang rapat Rutan Jepara.

Sumber : rill humas

Laporan : zulia