Suami Menyerahkan Diri Setelah Menusuk Istri hingga Luka Berat di OKU

Berita, Kriminal, OKU191 Dilihat

 

Warga segera memberikan pertolongan dan melaporkan ke pihak kepolisian. Korban pertama kali dibawa ke Puskesmas Ulu Ogan sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Umum Baturaja untuk perawatan lebih lanjut.

 

Petugas Polsek Ulu Ogan mengamankan barang bukti berupa baju korban bertuliskan “Fashion Style” berwarna merah dan biru, serta pisau bergagang kayu dengan sarung kulit cokelat yang diduga digunakan pelaku.

Baca Juga :  Pakaian Dinas hingga Aktualisasi CPNS, Karutan Jepara Tekankan Poin Penting Ini Saat Apel Pagi

 

Setelah kejadian, pelaku sempat pergi dari lokasi, namun sekitar pukul 13.00 WIB pada hari yang sama ia menyerahkan diri di rumah Kepala Desa Mendingin. Pelaku kemudian diambil oleh Kasat Reskrim Polres OKU bersama petugas Polsek Ulu Ogan untuk diperiksa.

 

“Pelaku akan dijerat dengan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sesuai Pasal 466 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara sesuai ketentuan undang-undang,” tutupnya.(ml)