Tamu Bawa Maut: Pria Paruh Baya Tewas Ditebas di Teras Rumah Sendiri

Berita, Kriminal, OKU138 Dilihat

 

 

Penangkapan Pelaku

Kapolsek Sinar Peninjauan beserta anggotanya yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian. Pelaku berhasil diamankan satu jam setelah kejadian, sekitar pukul 11.00 WIB. Barang bukti berupa pisau daging dan pakaian korban turut disita untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

 

 

Korban, Asep Rosmanda, dikenal sebagai seorang wiraswasta yang tinggal di Blok B2 Dusun Sumber Makmur, Desa Marga Bhakti XI. Sementara itu, pelaku A merupakan seorang petani dari Blok U desa yang sama.

Baca Juga :  Jumat Agung 2026 Berjalan Lancar, Polres Prabumulih Kerahkan 145 Personel Amankan 15 Gereja

“Pelaku sudah kita amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sinar Peninjauan,” ungkap Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon.

 

 

Proses Hukum

Kasus ini akan diproses sesuai Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, yang diancam dengan pidana penjara maksimal 15 tahun.

Masyarakat sekitar masih syok dengan kejadian tragis ini. Pihak kepolisian mengimbau warga agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *