Jepara,transnewss.com – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) , kabupaten Jepara mensosialisasikan E – tiket masuk ke tempat wisata, dan menyampaikan hasil pencapaian masa libur lebaran idul fitri 1446 Hijriah / tahun 2025 Masehi.
Masa uji kelayakan e-tiket sudah jauh jauh hari dilaksanakan sebelum diadakan lounching. Pelaksanaan uji kelayakan dimulai tanggal 12 Maret 2024 lalu dan direncanakan mulai diberlakukan serta diresmikan pada tanggal 10 April 2025, atau bertepatan dengan peringatan hari jadi Kota Jepara ke – 476 tahun.
*Kantor Disparbud Dan Sejumlah Titik Destinasi Wisata di Jepara*
Sebagimana kita ketahui bersama keberadaan kantor dinas pariwisata dan kebudayaan, kabupaten Jepara itu berada di Jl. Abdul Rahman Hakim, No. 51, Kauman, Kecamatan Jepara, Jawa Tengah.
Sedangkan sejumlah tempat wisata yang saat ini dikelola oleh Disparbud ada 7 titik destinasi wisata dan diantaranya sebagai berikut ;
1. Pantai Kartini,
2. Pulau Panjang,
3. Pantai Pungkruk,
4. Benteng Portugis,
5. Museum Kartini,
6. Pantai Bandengan, dan
7. Pantai Kartini tempat wisatanya, kura kura ocean Park (KOP).
