Tegas! Polres Musi Rawas Bakal Tindak Hukum Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan

Berita, Musi rawas8 Dilihat

MUSIRAWAS, transnewss.com  – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Musi Rawas (Mura), AKBP Agung Adhitya Prananta, memberikan peringatan keras kepada masyarakat dan pihak manapun untuk tidak lagi membakar hutan dan lahan (karhutla), terutama saat membuka atau membersihkan areal perkebunan.

“Kembali saya ingatkan, jangan membakar apa pun saat membuka atau membersihkan areal perkebunan. Saya akan tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta, didampingi Wakapolres Kompol Azmi Halim Permana dan Kasat Reskrim AKP Redho, Jumat (05/06/2026).

Baca Juga :  Penataan dan Kodifikasi Buku: Langkah Rutan Jepara Tingkatkan Budaya Literasi  

Pernyataan tersebut disampaikan dalam press release yang digelar di ruang Pesat Gatra Mapolres Mura sekitar pukul 11.00 WIB.

Satu Pelaku Sudah Diamankan

Kapolres menjelaskan bahwa saat ini Polres Mura telah mengamankan satu pelaku pembakaran hutan dan lahan di areal perkebunan pribadi beserta barang bukti (BB). Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak patuh atau sengaja mencoba-coba membakar lahan.