Tekab 11 Polres Prabumulih Ungkap Pencurian 38 Batang Pipa Pertamina, Dua Pelaku Diamankan

Prabumulih11 Dilihat

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polres Prabumulih pun mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan aset bersama.

Sumber : Rill Humas

Laporan : Kenzo

Baca Juga :  Estafet Kepemimpinan Polres Prabumulih Resmi Berganti, AKBP Gunarto Jabat Kapolres Baru