Tekab 11 Polres Prabumulih Ungkap Pencurian 38 Batang Pipa Pertamina, Dua Pelaku Diamankan

Prabumulih12 Dilihat

Dari pemeriksaan, diketahui pelaku telah mencuri sebanyak 38 batang pipa besi bulat berukuran 4,5 inci dengan panjang masing-masing 2 meter. Akibat perbuatan tersebut, Pertamina diperkirakan mengalami kerugian materiil mencapai Rp37.530.000. Selain pipa curian, petugas juga menyita sejumlah alat yang diduga digunakan untuk memotong pipa, antara lain dua tabung oksigen, satu tabung gas LPG 3 kg, selang las beserta regulator, cangkul, sekop, dan dua linggis.

Baca Juga :  Rekor Baru! Program Recompletion Pertamina EP Limau Dongkrak Gas Sales Hingga 3,1 MMSCFD

Kasat Reskrim AKP Jhon Kenedi menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan aksi pencurian yang merugikan perusahaan maupun mengganggu operasional berjalan. “Ini adalah bentuk respons cepat kami atas informasi yang masuk. Kami tegaskan, setiap pelaku kejahatan pencurian aset akan kami proses hukum dengan tegas,” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Satreskrim Polres Prabumulih untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara ini.