Tersangka Penggelapan Motor Modus COD Di Bekuk Polisi Baturaja Timur OKU

Berita, Kriminal, OKU78 Dilihat

Baturaja,OKU,transnewss.com   – Polsek Baturaja Timur berhasil menangkap RCS (31) pada Minggu (13/4/2025) atas dugaan penggelapan dan penipuan sepeda motor Yamaha R25. Tersangka yang tidak bekerja ini diduga membawa kabur motor korban, MEY SAPUTRA, setelah berpura-pura membeli dengan sistem COD di rumahnya.

Penangkapan terjadi di halaman Masjid Khalid Bin Walid setelah korban mengenali tersangka dan melapor ke polisi. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk pakaian tersangka dan fotokopi BPKB motor.
Saat ini, RCS ditahan di Polsek Baturaja Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus mendalami kasus ini.(***)

Baca Juga :  Polres Jepara Sukses Gelar Operasi PEKAT untuk Tangkal "Penyakit Masyarakat" Jelang Idul Fitri 1447 H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *