Baturaja,OKU,transnewss.com – Polsek Baturaja Timur berhasil menangkap RCS (31) pada Minggu (13/4/2025) atas dugaan penggelapan dan penipuan sepeda motor Yamaha R25. Tersangka yang tidak bekerja ini diduga membawa kabur motor korban, MEY SAPUTRA, setelah berpura-pura membeli dengan sistem COD di rumahnya.
Penangkapan terjadi di halaman Masjid Khalid Bin Walid setelah korban mengenali tersangka dan melapor ke polisi. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk pakaian tersangka dan fotokopi BPKB motor.
Saat ini, RCS ditahan di Polsek Baturaja Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus mendalami kasus ini.(***)
