Sementara itu, Kapolres PALI, Yunar H. P. Sirait, menegaskan bahwa kejahatan narkoba kini tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi sudah merambah hingga ke kawasan perkebunan.
“Kami ingin memastikan tidak ada tempat yang aman bagi pengedar. Polres PALI hadir di seluruh pelosok wilayah untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, yang menyebut keberhasilan ini sebagai bukti nyata sinergi positif antara aparat dan warga.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus peduli dan berani melapor jika melihat indikasi peredaran narkoba di lingkungannya. Laporan Anda adalah kunci keberhasilan kami,” tutupnya.
Saat ini, proses hukum terus berjalan. Penyidik sedang menyempurnakan berkas perkara, melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti, serta melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.(sms)
