“Pesta miras di tempat umum jelas mengganggu kenyamanan masyarakat dan sering menjadi pemicu keributan atau perkelahian,” tambah AKP Dwi.
Selain membubarkan pesta miras, Tim Patroli Siraju pada malam yang sama juga melakukan patroli pencegahan balap liar di area SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalur Rengging–Pecangaan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
AKP Dwi mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama jika bepergian di atas pukul 21.00 WIB. “Pengawasan ketat dari keluarga sangat penting untuk mencegah kenakalan remaja, seperti tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang dapat meresahkan warga,” pungkasnya.(zulia)
sumber : humas polres jepara
