Hasil dari operasi yang digelar di Jalan Pemuda Jepara, kami melakukan penindakan pelanggaran dan berhasil mengamanan barang bukti berupa sepeda motor berknalpot tidak standar atau brong sebanyak 8 unit,” ungkapnya.
Katim Patroli Siraju ini menambahkan, pihaknya berupaya mencegah potensi gangguan keamanan yang bisa muncul akibat penggunaan knalpot brong. Langkah itu diambil untuk memastikan situasi di lapangan tetap kondusif selama proses Pilkada berlangsung.
Patroli dan penertiban ini akan terus dilakukan oleh Polres Jepara hingga seluruh tahapan Pilkada rampung, dengan tujuan memastikan situasi tetap aman dan tertib di seluruh wilayah Kabupaten Jepara,” ucapnya.
Selain menggelar razia knalpot tidak standar atau brong, Tim yang dibentuk dan diresmikan oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan beberapa waktu lalu ini, juga menolong korban laka lantas di Jalan Jepara-Kudus Cemoro Kembar, tahunan, Jepara, pada Minggu pagi, 1 September 2024 sekira pukul 01.45 WIB.
Ipda Eko Sutrisno menyampaikan, sesuai menggelar operasi razia knalpot tidak standar atau brong di Jalan Pemuda Jepara, kemudian tim Patroli Siraju melanjutkan kegiatan patroli kewilayahan dan mendapati kejadian seorang pengendara yang mengalami laka lantas.
