BANDA ACEH, transnewss.com – Pj Gubernur Aceh, Dr H Safrizal ZA MSi resmi melantik tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2024-2027 di Pendopo Gubernur, Selasa (29/10/2024). KPI Aceh merupakan lembaga negara yang mengawasi bidang penyiaran di Aceh.
Mereka yang dilantik yaitu Ahyar ST, Acik Nova SPdI, Muhammad Harun SHi, M Reza Fahlevi MSos, Samsul Bahri SE, Dr Muslem Daud MEd dan Murdeli SH.
Usai pelantikan, Pj Gubernur Safrizal meminta komisioner KPI Aceh yang baru untuk melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kami mengucapkan selamat bekerja, semoga dapat membangun dunia penyiaran di Aceh. Karena di Aceh selain ada lembaga penyiaran seperti di tempat lain, juga ada kekhususan dan keistimewaan Aceh yang harus diperhatikan, sehingga pelaksanaan tugas sedikit berbeda dengan daerah lain,” ucapnya.
Safrizal menyebut, media penyiaran mempunyai peran strategis dalam membentuk karakter bangsa. Hanya saja, di era digitalisasi seperti saat ini, media digital seperti kurang terkontrol sehingga dengan mudahnya membuat media online.
