Ungkap Kasus Pencurian, Satu Tersangka Diamankan Polsek Pengandonan

Baturaja,transnewss.com   –  Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Polsek Pengandonan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari Minggu, 10 November 2024, Korban bernama Yisna Dewi binti Abdul Roaz (47), seorang petani, melaporkan kehilangan 14 suku emas dan uang tunai senilai Rp 5.000.000,- yang disimpan di rumahnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 120.000.000,-.

Baca Juga :  Kawal Ketat dan Sesuai Prosedur, Rutan Jepara Resmi Mutasi Dua Napi ke Lapas Tujuan

 

Korban sedang melaksanakan acara aqiqah cucunya.saat itulah pencurian terjadi dirumahnya, Barang yang hilang termasuk kalung, gelang, cincin emas, serta uang yang disimpan di dalam tas di kamar anak korban.

 

Polisi melakukan penyelidikan dan pada Rabu, 4 Desember 2024, berhasil menangkap tersangka, FL (23), di kontrakannya yang beralamat di Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur. Tersangka dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Tingkatkan Keimanan 31 Warga Binaan, Rutan Jepara Rutinkan Khataman Al-Qur'an

 

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu kalung emas seberat 5 suku, baju, celana, tas, dan kacamata milik tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *