Baturaja,transnewss.com – Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Polsek Pengandonan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari Minggu, 10 November 2024, Korban bernama Yisna Dewi binti Abdul Roaz (47), seorang petani, melaporkan kehilangan 14 suku emas dan uang tunai senilai Rp 5.000.000,- yang disimpan di rumahnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 120.000.000,-.
Korban sedang melaksanakan acara aqiqah cucunya.saat itulah pencurian terjadi dirumahnya, Barang yang hilang termasuk kalung, gelang, cincin emas, serta uang yang disimpan di dalam tas di kamar anak korban.
Polisi melakukan penyelidikan dan pada Rabu, 4 Desember 2024, berhasil menangkap tersangka, FL (23), di kontrakannya yang beralamat di Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur. Tersangka dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu kalung emas seberat 5 suku, baju, celana, tas, dan kacamata milik tersangka.
