Menanggapi usulan tersebut, Menteri PUPR Dodi Hanggodo menyambut baik aspirasi yang disampaikan Pemerintah Kota Prabumulih. Ia menyatakan akan segera menindaklanjuti usulan tersebut dengan melakukan kajian mendalam dan mempelajari kondisi ruas jalan nasional yang ada di wilayah tersebut.
Dodi menegaskan bahwa jalan berstatus nasional menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Setiap usulan peningkatan maupun pelebaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, melalui kajian teknis dan perencanaan yang matang agar pelaksanaannya tepat sasaran dan bermanfaat secara luas.
Pemerintah Kota Prabumulih berharap usulan tersebut dapat segera direalisasikan. Pelebaran jalan diharapkan mampu mengurai kepadatan lalu lintas, memperlancar mobilitas masyarakat serta distribusi barang, dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui ketersediaan infrastruktur jalan yang lebih memadai.(kenzo)
