Usai Buron 2 Pekan, Pelaku Penusukan di Prabumulih Ringkus Team URC Tekab 11

Menindaklanjuti informasi keberadaan pelaku, Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si. menginstruksikan Kanit Pidum Ipda Andika Nasywa Widyadhana, S.Tr.I.K. bersama Team URC Tekab 11 untuk melakukan penyergapan.

Pelaku RN berhasil diamankan tanpa perlawanan di lokasi persembunyiannya. Dalam interogasi awal, RN mengakui seluruh perbuatannya.

Dari tangan tersangka, petugas turut menyita barang bukti berupa:

Baca Juga :  Jaga Kondusivitas Kota, Polres Prabumulih Gelar Patroli Gabungan dan KRYD Serentak Hingga Dini Hari

1 bilah senjata tajam jenis pisau bergagang plastik hitam kombinasi emas yang digunakan saat beraksi.

Komitmen Kepolisian

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang mengganggu keamanan masyarakat. Keberhasilan ini adalah hasil kerja cepat Team URC Tekab 11 di lapangan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan,” ujar AKP Jon Kenedi.