Pihak kepolisian dari Satlantas Polres Jepara segera dikerahkan ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, pada Selasa (7/4/2026) membenarkan kronologi tersebut. Menurutnya, insiden dipicu oleh kurangnya konsentrasi pengemudi, dan pelarian baru berhenti setelah kendaraan menabrak tiang telepon.
Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya etika dan kewaspadaan bagi seluruh pengguna jalan. “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik warga lokal maupun warga asing, untuk selalu waspada dan menghormati hak sesama pengguna jalan. Kecepatan mungkin bisa diatur, namun keselamatan adalah prioritas yang tidak bisa ditawar,” ujarnya mewakili Kapolres Jepara.
Saat ini, penyelidikan kasus terus dilakukan oleh pihak berwenang. Selain proses hukum terkait kecelakaan, polisi juga sedang memeriksa kelengkapan dokumen dan status izin tinggal dari pengemudi WNA tersebut.(zulia)
