Aksi tersebut menarik perhatian warga sekitar, yang segera melaporkan kejadian ke pihak kepolisian melalui nomor darurat 110. Warga juga berhasil mengamankan pelaku sebelum menyerahkannya kepada petugas.
Pada pukul 13.48 WIB, Tim WESTER 838 mendapatkan informasi tentang diamankannya pelaku di Jalan Alipatan. Kapolsek Prabumulih Barat Tomas Siswo Purnomo segera memerintahkan Kanit Reskrim Ari Wibowo beserta tim untuk menuju lokasi kejadian.
Setelah tiba di lokasi, petugas mengamankan pelaku dari rumah warga yang menyimpannya. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut. Polisi juga menyita satu bilah senjata tajam yang diduga digunakan sebagai barang bukti.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Prabumulih Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. Namun, kasus ini mengalami perkembangan setelah kedua belah pihak sepakat untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan.
Dalam proses mediasi, keluarga pelaku menyatakan akan bertanggung jawab penuh dan berjanji mengawasi pelaku agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. Permohonan maaf dari pelaku dan keluarganya pun diterima oleh korban.
