Parkir liar di bahu jalan, terutama di lokasi wisata.
Penanganan lokasi rawan macet (troublespot) dan rawan kecelakaan (blackspot).
Edukasi kepada masyarakat terorganisir maupun tidak terorganisir.
Pendekatan yang dilakukan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, serta penegakan hukum yang proporsional. “Polisi hadir bukan sekadar untuk menindak, tapi untuk mendidik masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan,” tambahnya.
Imbauan Jalur Lintas Mura-Muba
Menutup rangkaian kegiatan, Kasat Lantas AKP Muriyanto SH, MH memberikan peringatan khusus bagi pengendara yang melintasi jalur Kabupaten Musi Rawas menuju Kabupaten Muba (Kecamatan Tuah Negeri, Muara Kelingi, dan Muara Lakitan).
“Kondisi jalan di jalur tersebut saat ini banyak yang rusak dan berlubang. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, sebisa mungkin melakukan perjalanan pada siang hari demi keamanan,” kata Kasat Lantas.
Ia juga mengingatkan pengendara agar tidak saling mendahului atau memakan dua lajur di area jalan rusak untuk menghindari kemacetan panjang.(yan)
